Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dilihat dari BOR, Kasus COVID-19 di Jakarta Masih Terkendali

Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 November 2021

MerahPutih.com - Provinsi DKI Jakarta kembali naik ke PPKM Level 2. Hal ini harus meningkatkan kehati-hatian masyarakat dengan tidak mengendorkan protokol kesehatan (prokes).

Meski berada di PPKM Level 2, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut kasus COVID-19 di Jakarta masih sangat terkendali. Hal itu berdasarkan data keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di Rumah Sakit (RS).

Baca Juga

RS Perawatan COVID-19 Terancam Penuh, Asrama Haji Siap Dijadikan Tempat Isolasi

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI fasilitas yang terpakai untuk melakukan perawatan pasien terpapar virus corona dalam kategori rendah. Baik tempat tidur maupun ruangan ICU.

"Ya jadi kalau masalah update ya, jadi BOR-nya 4 persen, ICU hanya 52, yang terpakai jadi hanya 8 persen," kata Riza Patria di Jakarta, Selasa (30/11).

Kasus positif di DKI Jakarta per Selasa (30/11) sebanyak 41 orang. Sementara angka kesembuhan 98,4 persen dan angka kematian 1,6 persen.

Baca Juga:

Vaksinasi Diklaim Bisa Tekan Lahirnya Varian Anyar COVID-19

Kendati demikian, mantan Anggota DPR Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa secara bertahap Pemprov DKI terus meningkatkan kesiapan.

"Jadi ini satu yang baik supaya kita secara bertahap meningkatkan kesiagaan kita kesiapan kita dengan memberlakukan PPKM level 2," pungkas Riza.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Bali Lampaui 100 Persen Target

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Pulau Jawa menerapkan PPKM Level 2, termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek yang sebelumnya berada di Level 1. Penerapan PPKM Level 2 tersebut berlaku hari ini sampai 13 Desember mendatang.

Aturan baru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (Asp)

Baca Artikel Asli