RS Perawatan COVID-19 Terancam Penuh, Asrama Haji Siap Dijadikan Tempat Isolasi


Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Kasus harian COVID-19 meningkat dalam sebulan terakhir sehingga sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien COVID-19.
"Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi COVID-19,” tegas Khoirizi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6).
Baca Juga:
Menurut Khoirizi, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas COVID-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama.
Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.
Pada tahun 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.
Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Menurut Khoirizi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien.
Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu: Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Para kepala asrama haji, kata Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya.
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas COVID-19 DKI Jakarta.
Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” terangnya.
Menurut dia, demikian juga dengan Asrama Haji Gorontalo. Kepala asramanya sudah menggelar rapat dengan satgas setempat.
“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien COVID-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai,” ujarnya.
Baca Juga:
“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penanganan COVID-19,” tegasnya.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kasus COVID-19 DKI Meroket, Anies Rekrut Tenaga Profesional Kesehatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
