Dilantik Jokowi, Alexander Marwata Masih Harus Pimpin Sidang

Senin, 21 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Alexander Marwata, menjadi salah satu pimpinan yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara siang ini, sekira pukul 13.00 Wib

Meski begitu, Alex, yang merupakan Hakim Ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu mengaku, saat ini dirinya harus memimpin sidang perkara dugaan korupsi. Alex mengaku masih ada tiga perkara yang harus diputuskan olehnya.

"Hari ini juga, saya harus memimpin sidang putusan. Sebab ada tiga kasus yang harus saya putuskan hari ini," ujar Alex sebelum berangkat ke Istana Negara, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Meski demikian, Alex pun tak berkata banyak guna menanggapi pertanyaan awak media yang lebih jauh. Alex berjanji akan menjawab semua pertanyaan dari para wartawan itu usai resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Nanti ya, setelah dilantik," papar mantan Auditor BPKP itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kelima pimpinan baru KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif serta Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji bersama-sama menuju Istana Negara pada hari ini. Mereka berlima dilantik di Istana Negara oleh Presiden RI Joko Widodo. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Pertemuan Keluarga JK dengan Bos Freeport Harus Diselidiki
  2. Jokowi Lantik Pimpinan KPK yang Baru
  3. Saut Situmorang : Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai Dari Bawah
  4. Saut Situmorang: Saya Dipilih karena Unsur Politik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan