Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto

Jumat, 27 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Sekelompok tokoh yang mengatasnamakan diri Gerakan Selamatkan NKRI menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka mendesak MKD mempercepat sidang skandal pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Menanggapi desakan dari Gerakan Selamatkan NKRI, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, jika rapat yang digelar Mahkamah Kehormatan pada Selasa (24/11) lalu bersifat ambigu. Hal tersebut diungkapkan Junimart seusai menerima delegasi dari Gerakan Selamatkan NKRI di depan Ruang Sidang MKD, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

"Sesuai dengan keputusan rapat anggota quorum, pada hari Selasa lalu bahwa laporan Pak Sudirman tersebut ditingkatkan ke tingkat persidangan dan sifat dari persidangan adalah terbuka untuk umum dan tertutup untuk hal tertentu apabila diperlukan," ujarnya.

Dari hasil sidang yang ternyata tertutup untuk media tersebut, anggota MKD akan mengesahkan jadwal pesidangan para pihak yang akan diperiksa terkait skandal pembicaraan ketua DPR Setya Novanto.

"Pada tanggal 30 hari Senin depan, maka kami MKD melalui pimpinan akan meminta pengesahan dari anggota tentang jadwal persidangan dan tntang pihak-pihak yang akan kami undang ke MKD," jelasnya. (aka)


BACA JUGA:

  1. Rotasi Anggota MKD dari Golkar, Junimart: Itu Orang Bagus Semua
  2. Golkar Ganti 3 Anggota di MKD
  3. Akbar Faisal: Majelis Belum Putuskan Siapa Yang Bakal Dipanggil MKD
  4. Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Gagal Jadi Anggota MKD
  5. Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan