Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Sabtu, 27 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tiba di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Nurdin bersama lima orang lainnya digiring ke markas lembaga antirasuah usai terjaring operasi tangkap tangan di Sulsel pada Jumat (26/2) malam.
Nurdin Abdullah yang mengenakan topi biru, jaket hitam, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Selatan Diciduk KPK
"Saya lagi tidur, dijemput," kata Nurdin kepada awak media sebelum masuk lobi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin Abdullah bersama pihak lainnya yang terjaring operasi senyap sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengtakan, pihaknya akan menentukan status hukum Nurdin Abdullah dan para pihak yang diamankan setelah rampung memeriksa mereka.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan ke Jakarta, pada hari ini, Sabtu (27/2).

KPK juga mencokok pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan para pihak lain tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim Satgas masih terus bekerja di lapangan. Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
"Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ujar Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
Kadis PU dan Kontraktor Ikut Diciduk KPK Bersama Gubernur Sulsel