Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Februari 2021
Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput

Kedatangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. tiba di KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tiba di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Nurdin bersama lima orang lainnya digiring ke markas lembaga antirasuah usai terjaring operasi tangkap tangan di Sulsel pada Jumat (26/2) malam.

Nurdin Abdullah yang mengenakan topi biru, jaket hitam, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

Baca Juga:

Gubernur Sulawesi Selatan Diciduk KPK

"Saya lagi tidur, dijemput," kata Nurdin kepada awak media sebelum masuk lobi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin Abdullah bersama pihak lainnya yang terjaring operasi senyap sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengtakan, pihaknya akan menentukan status hukum Nurdin Abdullah dan para pihak yang diamankan setelah rampung memeriksa mereka.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan ke Jakarta, pada hari ini, Sabtu (27/2).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)

KPK juga mencokok pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan para pihak lain tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim Satgas masih terus bekerja di lapangan. Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

"Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ujar Ghufron. (Pon)

Baca Juga:

Kadis PU dan Kontraktor Ikut Diciduk KPK Bersama Gubernur Sulsel

#KPK #Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan