Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanyakan isu pemotongan anggaran pemerintah daerah (pemda) saat keduanya bertemu di Istana Wakil Presiden, Jumat (17/10).
"Dia menyuarakan keresahan dari pemimpin-pemimpin daerah yang anggarannya dipotong, soal apa langkah kami ke depan untuk memitigasi itu," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10).
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas. Strategi yang diambil Kemenkeu adalah meminta pemda untuk memperbaiki dan merapikan serapan belanja mereka selama satu tahun ke depan. Laporan serapan tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh bendahara negara.
Baca juga:
"Nanti kami lihat bagus apa nggak serapannya, ada kebocoran apa nggak. Nanti triwulan ketiga kami hitung ulang. Kalau ekonominya bagus kan pendapatan kita meningkat juga. Kami akan lihat berapa yang bisa kami bagi ke daerah," jelas dia.
Wapres Gibran berpesan bahwa setiap kebijakan fiskal juga mempertimbangkan stabilitas nasional.
"Jadi daerah jangan terlalu cemas, kami juga memikirkan stabilitas nasional. Kira-kira itu pesan dari beliau," tuturnya.
Sebagai informasi, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibanding alokasi tahun ini. Semula, pada era Menkeu sebelumnya, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, turun 24,8 persen dari proyeksi 2025 yang sebesar Rp864,1 triliun.
Alokasi TKD ini kemudian direvisi oleh Menkeu Purbaya menjadi senilai Rp693 triliun, naik Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya. Meskipun direvisi, alokasi TKD APBN 2026 ini masih mengalami penurunan secara keseluruhan.
Baca juga:
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Purbaya sebelumnya telah mendesak pemda untuk meningkatkan kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana TKD benar-benar efektif bagi pembangunan dan kesejahteraan. Desakan ini muncul karena realisasi belanja daerah tercatat melambat, meski penyaluran dana TKD justru meningkat.
Hingga 30 September 2025, Kemenkeu telah menyalurkan dana TKD senilai Rp644,9 triliun, lebih tinggi dari tahun lalu (Rp635,6 triliun). Namun, data menunjukkan penurunan signifikan pada berbagai pos belanja daerah seperti belanja pegawai turun dari Rp313,1 triliun menjadi Rp310,8 triliun; belanja barang dan jasa turun dari Rp219,7 triliun menjadi Rp196,6 triliun; belanja modal turun dari Rp84,7 triliun menjadi Rp58,2 triliun; dan belanja lainnya turun dari Rp203,1 triliun menjadi Rp147,2 triliun.
Tingginya penyaluran TKD yang tidak diimbangi oleh serapan belanja yang baik mengakibatkan saldo dana pemda di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menumpuk hingga Rp233,1 triliun per akhir Agustus 2025.