Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen
Jumat, 22 Januari 2016 -
MerahPutih Berita Tekno - Beberapa hari terakhir ini, publik tengah dihebohkan dengan sebuah video penilangan seorang sopir taksi yang dianggap melanggar rambu lalu lintas.
Di sebuah video berdurasi 3 menit 14 yang diunggah ke media sosial facebook oleh Abu Muhammad, seorang Polantas terlihat hendak menilang terhadap sopir taksi yang dianggap parkir di atas rambu dilarang parkir. Namun sang sopir taksi bersikukuh jika dirinya tak parkir melainkan hanya berhenti.
Padahal, seperti yang terdapat UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Bab 1 Pasal 1 No.15 & 16 yang berbunyi:
15. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.
16.Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.
Namun dalam video tersebut, meski sang sopir taksi mengelak karena merasa tidak melanggar rambu lalu lintas, sang polisi langsung meminta sopir taksi yang sudah berusia senja itu menunjukan sim dan surat-surat kendaraan.
Setelah diperiksa surat kendaraan serta SIM, sang sopir pun menuturkan alasannya berhenti, yaitu dirinya mengaku hanya ingin melihat kompresor tapi tidak meninggalkan mobil.
Usai meluncurkan alasannya berhenti, terjadilah perdebatan sengit antara sopir taksi dan polisi. Dalam perdebatan tersebut sang sopir pun meluncurkan penjelasan “kalau parkir tuh mesin dimatiin, saya turun dari mobil pak, saya tahu pak perundang-undangannya”, tapi Polantas tersebut tak menggubris apa yang dijelaskan oleh sopir tersebut karena Polantas itu nampak beranggapan jika berhenti dan parkir itu sama.
Lalu Polantas itu pun langsung mengeluarkan surat tilang dengan alasan “Bapak sopir ditilang karena mobil di depan parkir juga” sementara sang sopir kembali memberikan penjelasan tentang parkir seperti UU No 22 Tahun 2009 tapi lagi-lagi Polantas itu menganggap pernyataan pak sopir itu salah.
Alhasil para netizen pun membully habis-habisan Polantas yang ada di video tersebut, karena dianggap salah menilang.
BACA JUGA:
- Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman
- Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
- Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga
- Polisi Tangkap Jaringan Narkoba "Jogja Ready"
- Polisi Sayangkan Permintaan Autopsi Ulang dari Kuasa Hukum Jessica