Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 22 Januari 2016
Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen

Sopir Taksi dan Polisi (Foto: Screenshot facebook Abu Muhammad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Tekno - Beberapa hari terakhir ini, publik tengah dihebohkan dengan sebuah video penilangan seorang sopir taksi yang dianggap melanggar rambu lalu lintas.

Di sebuah video berdurasi 3 menit 14 yang diunggah ke media sosial facebook oleh Abu Muhammad, seorang Polantas terlihat hendak menilang terhadap sopir taksi yang dianggap parkir di atas rambu dilarang parkir. Namun sang sopir taksi bersikukuh jika dirinya tak parkir melainkan hanya berhenti.

Padahal, seperti yang terdapat UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Bab 1 Pasal 1 No.15 & 16 yang berbunyi:

15. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

16.Berhenti  adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.

Namun dalam video tersebut, meski sang sopir taksi mengelak karena merasa tidak melanggar rambu lalu lintas, sang polisi langsung meminta sopir taksi yang sudah berusia senja itu menunjukan sim dan surat-surat kendaraan.

Setelah diperiksa surat kendaraan serta SIM, sang sopir pun menuturkan alasannya berhenti, yaitu dirinya mengaku hanya ingin melihat kompresor tapi tidak meninggalkan mobil.

Usai meluncurkan alasannya berhenti, terjadilah perdebatan sengit antara sopir taksi dan polisi. Dalam perdebatan tersebut sang sopir pun meluncurkan penjelasan “kalau parkir tuh mesin dimatiin, saya turun dari mobil pak, saya tahu pak perundang-undangannya”, tapi Polantas tersebut tak menggubris apa yang dijelaskan oleh sopir tersebut karena Polantas itu nampak beranggapan jika berhenti dan parkir itu sama.

Lalu Polantas itu pun langsung mengeluarkan surat tilang dengan alasan “Bapak sopir ditilang karena mobil di depan parkir juga” sementara sang sopir kembali memberikan penjelasan tentang parkir seperti UU No 22 Tahun 2009 tapi lagi-lagi Polantas itu menganggap pernyataan pak sopir itu salah.

Alhasil para netizen pun membully habis-habisan Polantas yang ada di video tersebut, karena dianggap salah menilang. 

 

BACA JUGA: 

  1. Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman
  2. Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
  3. Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga
  4. Polisi Tangkap Jaringan Narkoba "Jogja Ready"
  5. Polisi Sayangkan Permintaan Autopsi Ulang dari Kuasa Hukum Jessica

 

 

 

 

#Lalu LIntas #UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Berita Foto
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Personel Polisi membawa anjing pelacak saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Bagikan