Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 22 Januari 2016
Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen

Sopir Taksi dan Polisi (Foto: Screenshot facebook Abu Muhammad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Tekno - Beberapa hari terakhir ini, publik tengah dihebohkan dengan sebuah video penilangan seorang sopir taksi yang dianggap melanggar rambu lalu lintas.

Di sebuah video berdurasi 3 menit 14 yang diunggah ke media sosial facebook oleh Abu Muhammad, seorang Polantas terlihat hendak menilang terhadap sopir taksi yang dianggap parkir di atas rambu dilarang parkir. Namun sang sopir taksi bersikukuh jika dirinya tak parkir melainkan hanya berhenti.

Padahal, seperti yang terdapat UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Bab 1 Pasal 1 No.15 & 16 yang berbunyi:

15. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

16.Berhenti  adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.

Namun dalam video tersebut, meski sang sopir taksi mengelak karena merasa tidak melanggar rambu lalu lintas, sang polisi langsung meminta sopir taksi yang sudah berusia senja itu menunjukan sim dan surat-surat kendaraan.

Setelah diperiksa surat kendaraan serta SIM, sang sopir pun menuturkan alasannya berhenti, yaitu dirinya mengaku hanya ingin melihat kompresor tapi tidak meninggalkan mobil.

Usai meluncurkan alasannya berhenti, terjadilah perdebatan sengit antara sopir taksi dan polisi. Dalam perdebatan tersebut sang sopir pun meluncurkan penjelasan “kalau parkir tuh mesin dimatiin, saya turun dari mobil pak, saya tahu pak perundang-undangannya”, tapi Polantas tersebut tak menggubris apa yang dijelaskan oleh sopir tersebut karena Polantas itu nampak beranggapan jika berhenti dan parkir itu sama.

Lalu Polantas itu pun langsung mengeluarkan surat tilang dengan alasan “Bapak sopir ditilang karena mobil di depan parkir juga” sementara sang sopir kembali memberikan penjelasan tentang parkir seperti UU No 22 Tahun 2009 tapi lagi-lagi Polantas itu menganggap pernyataan pak sopir itu salah.

Alhasil para netizen pun membully habis-habisan Polantas yang ada di video tersebut, karena dianggap salah menilang. 

 

BACA JUGA: 

  1. Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman
  2. Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
  3. Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga
  4. Polisi Tangkap Jaringan Narkoba "Jogja Ready"
  5. Polisi Sayangkan Permintaan Autopsi Ulang dari Kuasa Hukum Jessica

 

 

 

 

#Lalu LIntas #UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Bagikan