Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

Jumat, 21 Juni 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Hakim Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang kerap berdiri dari tempat duduknya. Saldi menyebut gerak-gerik pria yang karib disapa BW itu mengganggu keterangan saksi yang dihadirkan dari kubu Jokowi-Ma'ruf.

Saldi kemudian meminta BW untuk berpindah posisi duduknya ke belakang. Hal ini agar tidak menggangu jalannya persidangan.

"Tunggu sebentar, mohon maaf Pak Ketua, Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi," kata Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Sidang Kelima, TKN Hadirkan Empat Saksi untuk Patahkan Tuduhan Kecurangan Pemilu

BACA JUGA: Antara BW, KPU dan Firaun

Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto
Ketua Tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto alias BW absen dalam sidang MK pada Kamis (20/6) (Foto: antaranews)

"Suruh yang lain ke depan. Jadi ada yang berdiri-berdiri dalam ruang sidang kan tidak baik. Ya," kata dia menambahkan

Pernyataan Saldi Isra, kemudian ditanggapi oleh hakim konstitusi Manahan Sitompul yang tengah memimpin jalannya sidang sengketa hasil Pilrpes 2019. Ia meminta agar para peserta sidang mentaati aturan yang tertera.

"Baik, semua pihak harus mentaati aturan," ucap Manahan.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. Saksi yang diajukan dari pihak terkait yakni, Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sedangkan ahli yang dihadirkan adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara

Selain mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Nantinya Bawaslu akan memberikan keterangan secara tertulis. Bawaslu menyatakan tidak menghadirkan saksi maupun ahli ke dalam persidangan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan