Di NTB dan Sumut Ada Napi Eks Koruptor Daftar Jadi Bacaleg

Kamis, 19 Juli 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan adanya sejumlah Bacaleg DPRD mantan napi koruptor yang ikut mendaftarkan diri di Pileg 2019 mendatang.

"Kita masih mengumpulkan data karena di beberapa daerah ada informasi tentang itu (mantan napi korupsi), seperti di NTB, Sumut ada informasi tentang itu," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (19/7).

Terkait temuan tersebut, KPU RI memerintahkan jajarannya untuk menetapkan surat salinan putusan hukum yang bersangkutan.

"Kita perintahkan untuk ditetapkan dulu salinannya, biar kita mampu bertindak adil berdasarkan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Logo KPU
Ilustrasi dan Logo KPU (Foto: Ist)

Hanya saja, saat disinggung eks koruptor yang terjaring verifikasi data Bacaleg tersebut dia enggan membeberkan. "Saya enggak sebut nama ya, ini berlaku hukum," tuturnya singkat.

Atas temuan itu, KPU akan segera memutuskan perkara tersebut setelah tahapan verifikasi. Karena KPU harus mengikuti mekanisme yang berlaku. KPU memberika kesempatan bagi partai untuk melakukan pergantian Bacaleg jika memang ada yang bermasalah. Itu berlaku untuk semua partai dan tingkatan.

"Iya, untuk semuanya, kan aturan itu juga berlaku untuk pengajuan bakal calon anggota DPR dan juga DPRD jadi untuk semua level akan berlaku seperti itu," jawabnya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan