Di NTB dan Sumut Ada Napi Eks Koruptor Daftar Jadi Bacaleg
Kantor KPU RI. Foto: Antara
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan adanya sejumlah Bacaleg DPRD mantan napi koruptor yang ikut mendaftarkan diri di Pileg 2019 mendatang.
"Kita masih mengumpulkan data karena di beberapa daerah ada informasi tentang itu (mantan napi korupsi), seperti di NTB, Sumut ada informasi tentang itu," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (19/7).
Terkait temuan tersebut, KPU RI memerintahkan jajarannya untuk menetapkan surat salinan putusan hukum yang bersangkutan.
"Kita perintahkan untuk ditetapkan dulu salinannya, biar kita mampu bertindak adil berdasarkan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Hanya saja, saat disinggung eks koruptor yang terjaring verifikasi data Bacaleg tersebut dia enggan membeberkan. "Saya enggak sebut nama ya, ini berlaku hukum," tuturnya singkat.
Atas temuan itu, KPU akan segera memutuskan perkara tersebut setelah tahapan verifikasi. Karena KPU harus mengikuti mekanisme yang berlaku. KPU memberika kesempatan bagi partai untuk melakukan pergantian Bacaleg jika memang ada yang bermasalah. Itu berlaku untuk semua partai dan tingkatan.
"Iya, untuk semuanya, kan aturan itu juga berlaku untuk pengajuan bakal calon anggota DPR dan juga DPRD jadi untuk semua level akan berlaku seperti itu," jawabnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK