Di Luar Jawa-Bali, Kapal Pelni Jadi Tempat Isolasi Terpusat
Selasa, 10 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Wilayah luar Jawa-Bali yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 dan diberlakukan PPKM Level 4, akan dibuatkan tempat isolasi terpusat menggunakan fasilitas Kapal Pelni.
"Ini telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan BNPB, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers yang dikutip, Selasa (10/8).
Untuk awal, fasilitas isolasi terpusat dengan Kapal Pelni akan dipersiapkan di empat kota, Medan, Bitung, Sorong, Bandar Lampung.
Baca Juga:
Pemkot Makassar Bakal Gunakan Kapal Pelni Buat Isolasi Pasien COVID-19
Dari empat kota tersebut, Bandar Lampung dan Kota Bitung, kata Airlangga, prosesnya sudah berjalan dengan Kemenhub dan PT Pelni.
Lalu, di Bitung menggunakan KM Tatamailau dengan kapasitas 458 bed, yang posisi port staynya di Bitung. Sementara untuk Bandar Lampung menggunakan KM Lawit dengan kapasitas 437 bed, dari posisi port stay Semarang.
Dalam satu-dua minggu kedepan, gedung isolasi mandiri yang disiapkan Kementerian PU Pera di Sumatera Utara, Sumatera Barat,Riau, Kaltim, NTT dan Papua diharapkan sudah siap.
Mempertimbangkan jumlah kasus aktif yang masih besar, pemerintah pun menyiapkan bantuan fasilitas isolasi terpusat, yang salah satunya menggunakan kapal Pelni.
Selain itu, pemerintah juga menggunakan fasilitas atau gedung di daerah yang dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Fasilitas gedung daerah juga disiapkan oleh Kementerian PUPR, antara lain menggunakan Wisma Atlet, Asrama Haji, Balai Diklat, sekolah dan rusun.

"Ini telah diidentifikasi di beberapa daerah , termasuk di Sumatera Utara, Riau, Padang, di daerah-daerah yang tadi meningkat secara tinggi," jelas Airlangga yang juga Ketum Golkar ini.
Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, yakni tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level empat, yakni sebanyak 45 kabupaten/kota, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.
"Sebanyak 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tiga terdiri dari sebagian level asesmen tiga dan sebagian level asesmen empat," kata Airlangga. (Knu)
Baca Juga:
Pelni Ingin Dilibatkan Distribusi Vaksin COVID-19 Ke Daerah 3T dan Perbatasan