Di Hadapan Mendag, Anggota DPR Ungkap Penyebab Minyak Goreng Langka
Senin, 31 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Senin (31/1). Agenda utamanya yakni membahas harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.
"Agenda rapat kita hari ini adalah pembahasan stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung membuka rapat kerja, Senin.
Baca Juga
Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Masih Sulit Didapat di Pasaran
Dalam catatan pembuka yang disampaikan Martin, harga minyak goreng kemasan premium di pasar meningkat Rp 28.800 per liter atau naik 4 persen dari posisi akhir tahun lalu. Kemudian, untuk kemasan sederhana naik 3,26 persen jadi Rp 19.000 per liter.

Politikus Partai Nasdem ini juga mengungkapkan ada dugaan penghilangan barang, sehingga membuat minyak goreng menjadi langka.
"Selanjutnya setelah alami kenaikan harga, produsen juga diduga menghilangkan produk di pasaran dan ciptakan panic buying, membeli karena ketakutan bukan karena atas dasar kebutuhan," ujar Martin.
Baca Juga
Mulai 1 Februari 2022, Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Sementara itu, Kemendag mengklaim sudah melakukan berbagai hal guna melakukan stabilisasi harga minyak. Salah satunya adalah menetapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 19 Januari hingga hari ini, Senin 31 Januari 2021.
Mulai 1 Februari 2022, harga minyak akan diatur dalam harga eceran tertinggi (HET) baru. Paling murah untuk minyak goreng curah menjadi Rp 11.500/liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000/liter. (Pon)
Baca Juga