Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Kamis, 04 Mei 2023 -
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memanggil Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur penyelidikan KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, pemanggilan terhadap Irjen Dedi untuk mengumpulkan bahan keterangan. Sebelumnya Dewas telah melayangkan surat pemanggilan terhadap jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga
Brigjen Endar Tegaskan Dirinya Masih di KPK Berdasar Surat Perintah Kapolri
"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo,” kata Syamsudin Haris kepada wartawan, Kamis (4/5).
Kendati demikian, Haris menyebut Irjen Dedi belum memenuhi pemanggilan Dewas KPK lantaran ada kesibukan lain di Polri.
“Sudah beberapa kali dijadwalkan tetapi beliau masih ada kesibukan lain," ujarnya.
Baca Juga
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
Haris mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran Irjen Dedi terkait pemeriksaan soal laporan Brigjen Endar.
"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," imbuhnya.
Lebih lanjut Haris memastikan, laporan Brigjen Endar terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pencopotannya dari Dirlidik KPK masih terus diproses.
"Kasus pencopotan/pemberhentian Pak Endar masih dalam proses," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga