Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam
Rabu, 05 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Dewan Pers resmi membubarkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers setelah berhasil memilih sembilan anggota Dewan Pers baru untuk periode 2025-2028.
Keputusan pembubaran BPPA itu disetujui semua anggota Dewan Pers saat ini. Berdasarkan rilis resmi yang dikutip Rabu (5/3), secara aklamasi menyetujui sembilan nama terpilih yang diserahkan Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Baca juga:
Dewan Pers Luncurkan Panduan Resmi Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Berikut Isinya
Lebih jauh, Ninik atas nama Dewan Pers juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik yang menjalankan tugas sejak Agustus 2024.
Dilansir Antara, sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang sudah terpilih itu akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Adapun, serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Pers periode baru itu rencananya akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025 mendatang.
Baca juga:
Berikut nama 9 anggota Dewan Pers 2025-2028:
Unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
(*)