Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Senin, 08 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tujuan langkah pengawasan ini dilakukan KPK untuk mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan maupun donasi masyarakat.
“Kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah korsup (koordinasi dan supervisi) atau mungkin pencegahan, untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu terulang kembali ada penyimpangan-penyimpangant,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Yogyakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Presiden Prabowo Instruksikan Dukungan Penuh Penanganan Bencana, Termasuk Tambahan Anggaran
Menurut Setyo, banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” tandas orang nomor satu di KPK itu, dilansir Antara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dampak bencana ditangani secara nasional dan menjadi prioritas utama.
Baca juga:
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Pada 7 Desember, Presiden Prabowo menyampaikan tujuh arahan penting, salah satunya menekankan kecepatan, ketepatan, dan konsistensi pemerintah dalam memastikan keselamatan serta pemulihan warga terdampak.