Depok Awasi Produk Zat Obat dan Makanan Berbahaya

Jumat, 10 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Maraknya makanan mengandung bahan berbahaya hampir di seluruh pasar saat ini memerlukan pengawasan ketat. (BacaChoky Nilai Pedagang Makanan Berformalin Kreatif)

Hal itulah yang ditegaskan Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Sih Mahayanti. Dia mengatakan, pengawasan ini ia lakukan setelah pihaknya menemukan beberapa jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi manusia.

“Kami mempunyai pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya hanya setahun sekali. Langkah baik bila nanti ada tim terpadu untuk masalah ini,” jelas Sih, melalui rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Jumat (10/4).

Agar tidak salah dalam memilih produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, konsumen diminta mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Dia mengatakan, bahwa zat berbahaya seperti formalin, borak dan zat pewarna tekstil apabila dikonsumsi masyarakat bisa menyebabkan gangguan kesehatan. (Baca5 Makanan yang Bisa Bikin Anda Bahagia)

Salah satu tips untuk konsumen yang bisa dilakukan dalam memilih produk adalah melihat apakah pangan yang hendak dibeli sudah terdaftar di BPOM dan warna tidak mencolok. “Perlu diketahui bahwa produsen yang menggunakan formalin, boraks, methanil yellow, rhodamin B, bisa diancam pidana lima tahun dan denda Rp600 juta,” jelasnya. (aku)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan