Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

Kamis, 03 Agustus 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial AG di rumahnya, Dukuh Keden Lama, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Kamis (3/8).


Ketua RT 1/RW 7, Dukuh Keden Lama, Desa Gentan, Tri Ngadiyo, mengatakan AG ditangkap pada sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan atas dasar pengembangan.

Baca Juga:

Densus 88 Pantau Pergerakan Terorisme Jelang Pemilu 2024


"Ini hanya dalam agenda untuk mendapatkan barang bukti. Dia (AG) tinggal di wilayah itu sudah sekitar dua tahun dan mengontrak rumah salah seorang warga," kata Tri, Kamis (3/8)


Menurutnya AG merupakan sosok yang tertutup dan jarang bergaul. Tim Densus 88 kemudian menggeledah rumah kontrakan AG pada sekitar pukul 17.00 WIB. Menurutnya ada sejumlah barang yang disita Tim Densus 88 yaitu laptop, kotak amal, dan handphone.


Sementara pemilik rumah yang dikontrak AG, Joko Mulyono, membenarkan ada penangkapan AG pada sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Joko mengaku tidak mengetahui detail proses penangkapan AG seperti apa.

Baca Juga:

Densus 88 Beberkan Sebab Terjadinya Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggotanya

"AG sehari-hari bekerja serabutan. Orangnya juga memang cenderung tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga.


"Ya sebetulnya orangnya baik, cuma kerja-kerja seperti ini saya enggak tahu. Memang kegiatannya agak tertutup. Tapi selama tiga tahun ngontrak di tempat saya itu orangnya tidak mencurigakan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Densus 88 Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan