Densus 88 Beberkan Sebab Terjadinya Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggotanya


Ilustrasi penembakan senjata api (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com- Densus 88 Polri angkat suara soal adanya insiden saling tembak yang diduga melibatkan antar oknum anggotanya. Adapun kasus polisi tembak polisi itu menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Densus 88 menyebut penyebab terjadinya peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) karena kelalaian anggota.
Baca Juga:
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yg berada di depannya," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (27/7).
Aswin Siregar memastikan insiden tersebut bukan karena pertengkaran.
"Tidak ada (pertengkaran)," jelas Aswin.
Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati begitu, Aswin mengatakan saat ini pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
Adapun kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video itu disebut bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
