Densus 88 Beberkan Sebab Terjadinya Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggotanya
Ilustrasi penembakan senjata api (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com- Densus 88 Polri angkat suara soal adanya insiden saling tembak yang diduga melibatkan antar oknum anggotanya. Adapun kasus polisi tembak polisi itu menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Densus 88 menyebut penyebab terjadinya peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) karena kelalaian anggota.
Baca Juga:
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yg berada di depannya," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (27/7).
Aswin Siregar memastikan insiden tersebut bukan karena pertengkaran.
"Tidak ada (pertengkaran)," jelas Aswin.
Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati begitu, Aswin mengatakan saat ini pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
Adapun kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video itu disebut bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga