Densus 88 AT Geledah Rumah Terduga Teroris Di Cianjur 

Kamis, 22 Juni 2017 - Eddy Flo

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledeah dua rumah kontrakan terduga teroris AS alias AK dan RKR alias RK, di Cianjur, Kamis (22/6).

Tim Densus 88 Mabes Polri yang dibantu personil Polda Jabar dan Polres Cianjur menggeledah rumah kontrakan AS di Kampung Rancagoong no 15 RT 02 RW 04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (22/6).

Setelah menggeledah rumah tersebut tim kemudian menggeledah rumah kontrakan milik Ibu Rinat yang ditempati terduga teroris RKR alias RK di kampung yang sama.

"Tim menggeledah dua rumah kontrakan yang ditempati dua terduga teroris," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangan tertulisnya, Kamis.

Dari kedua rumah tersebut tim berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, 3 telpon genggam, memori card, pisau lipat, pisau kerambit, tas selempang dan flashdisk.

"Tim juga mengamankan 4 buku catatan kecil, gunting, KTP, kartu ATM," ungkap Yusri.

Selain itu tim juga menyita kwitansi pesanan tiket ke Solo, sarung tangan hitam, obat tolak angin, buku, amplop serta uang tunai sebesar Rp3.451.700 milik RKR dan Rp582.000 milik AS.

Setelah melakukan penggeledahan, Tim kemudian memasang garis polisi di dua rumah tersebut.

Sebelumnya, tim Densus 88 AT Mabes Polri, berhasil menangkap dua terduga teroris yakni RKR dan AS pada Rabu (21/6).

Berita ini dituliskan berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Ikuti berita seputar penggeledahan jejak teroris oleh Densus 88 dalam artikel: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Di Bandung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan