Dengan BPJS, Keluarga Nelayan Bisa Dapat Santunan dan Beasiswa

Selasa, 17 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Keuangan - Direktur Utama BPJS Elvyn G Masassya mengungkapkan bahwa 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada nelayan di Desa Karangsong, Indramayu, Jawa Barat hanya berlaku enam bulan sejak diberikannya kartu.

Namun untuk bulan selanjutnya, nelayan cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan atau seharga satu bungkus rokok Dji Sam Soe.

"Iurannya seharga dengan rokok Dji Samsoe tidak lebih dari Rp16.800 per bulan, yang suka beli pasti tahu," ujar Elvyn saat menyampaikan pidato di Indramayu, Jawa Barat, Selasa, (17/11).

Elvyn juga menambahkan dengan membayar iuran, nelayan bisa mendapatkan jaminan Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jadi kalau bapak-ibu sakit atau misal kecelakaan saat melaut bisa langsung ke rumah sakit karena ada jaminan dari BPJS. Lalu kalau si Bapaknya melaut tiba-tiba ada kecelakaan menyebabkan kematian, kami berikan santunan Rp115 juta, dengan beasiswa bagi anaknya jika nelayan tersebut memiliki anak," jelas Elvyn.

Hal senada pun diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

"Sehingga ketika bapak-ibu sakit atau kecelakaan, tidak langsung jatuh miskin," tutup Rizal. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Anggota KTT G20 Komit Tingkatkan Ekonomi Global
  2. Nelayan Keluhkan Modal ke Rizal Ramli
  3. JK: Jangan Takut Hadapi Persaingan MEA!
  4. 1.000 BPJS Dibagikan ke Nelayan
  5. Bagikan 1000 BPJS, Rizal Ramli Disambut Meriah Nelayan Karangsong

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan