Dengan BPJS, Keluarga Nelayan Bisa Dapat Santunan dan Beasiswa

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 November 2015
Dengan BPJS, Keluarga Nelayan Bisa Dapat Santunan dan Beasiswa

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Utama BPJS Elvyn G Masassya mengungkapkan bahwa 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada nelayan di Desa Karangsong, Indramayu, Jawa Barat hanya berlaku enam bulan sejak diberikannya kartu.

Namun untuk bulan selanjutnya, nelayan cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan atau seharga satu bungkus rokok Dji Sam Soe.

"Iurannya seharga dengan rokok Dji Samsoe tidak lebih dari Rp16.800 per bulan, yang suka beli pasti tahu," ujar Elvyn saat menyampaikan pidato di Indramayu, Jawa Barat, Selasa, (17/11).

Elvyn juga menambahkan dengan membayar iuran, nelayan bisa mendapatkan jaminan Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jadi kalau bapak-ibu sakit atau misal kecelakaan saat melaut bisa langsung ke rumah sakit karena ada jaminan dari BPJS. Lalu kalau si Bapaknya melaut tiba-tiba ada kecelakaan menyebabkan kematian, kami berikan santunan Rp115 juta, dengan beasiswa bagi anaknya jika nelayan tersebut memiliki anak," jelas Elvyn.

Hal senada pun diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

"Sehingga ketika bapak-ibu sakit atau kecelakaan, tidak langsung jatuh miskin," tutup Rizal. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Anggota KTT G20 Komit Tingkatkan Ekonomi Global
  2. Nelayan Keluhkan Modal ke Rizal Ramli
  3. JK: Jangan Takut Hadapi Persaingan MEA!
  4. 1.000 BPJS Dibagikan ke Nelayan
  5. Bagikan 1000 BPJS, Rizal Ramli Disambut Meriah Nelayan Karangsong
#BPJS #Kesejahteraan Nelayan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Dengan balok es yang tersedia setiap hari, kata Presiden, ikan hasil tangkapan nelayan kembali dalam keadaan segar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan