Data Dampak Kerusakan akibat Gempa, BNPB Siapkan Stimulus untuk Rekonstruksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai. Supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni dalam keterangannya, Sabtu (23/1).

Baca Juga:

Lima Rumah Warga Kepulauan Talaud dan Satu Gereja Terdampak Gempa M7,0

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa bumi Sulbar pada Senin (18/1), masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, Rp25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat. Sehingga, tidak ada masyarakat yang berlama-lama di pengungsian.

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas jenderal TNI bintang tiga ini.

Oleh sebab itu, dia kembali menekankan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok 2018 silam. Melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.

Pengungsi yang masih berada di tenda pengungsian dan belum kembali ke rumahnya setelah lima hari gempa terjadi (20/01/2021) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Pengungsi di Sulawesi Barat masih berada di tenda pengungsian dan belum kembali ke rumahnya setelah lima hari gempa terjadi (20/01/2021) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan. Termasuk mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu. Sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

"Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya.

Drektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kerugian negara dari adanya barang milik negara (BMN) yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencapai Rp494,28 miliar.

Kepala Kanwil DJKN Kemenkeu Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka S Sukadana menyebutkan, kerugian senilai total Rp494,28 miliar itu berasal dari 279 objek meliputi 118 bangunan rumah negara dan 161 gedung bangunan kantor.

"Kami sudah keliling di antara Mamuju dan Majene. Dari data yang kami terima hari ini, dampak gempa lumayan juga,” kata Ekka kepada wartawan.

Ekka merinci kerugian yang ditimbulkan dari gedung milik Kementerian Keuangan mencapai Rp75 miliar sedangkan gedung BPKP Mamuju mencapai Rp23 miliar.

"Kantor BPKP Mamuju juga bangunannya rusak Rp23 miliar hitung-hitungan kami. Pelayanan TVRI di sana sementara mencari tempat yang memungkinkan itu sekitar Rp5 miliar kerugian,” ujar dia.

Baca Juga:

Kerugian Negara dari Gempa Sulbar Hampir Setengah Triliun

Ekka menjelaskan gempa bumi juga berdampak pada rusaknya berbagai infrastruktur senilai total Rp405 miliar yaitu terdiri atas 23 jembatan dan jalan Trans Sulawesi sepanjang 20 kilometer.

Oleh sebab itu, Ekka menekankan pentingnya program asuransi BMN karena ketika terjadi kerusakan dapat langsung diperbaiki dan tidak perlu menunggu dua sampai tiga tahun.

"Betapa pentingnya asuransi ini. Ketika ada klaim pembangunan kembali dapat dilakukan segera. Tidak menunggu dua sampai tiga tahun,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinand Lengkong juga mengungkapkan banjir di Kalimantan Selatan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp35,4 miliar dari 11 satuan kerja.

"Sementara kami baru menyurati korwil satuan kerja untuk pendataan BMN lain yang terdampak banjir untuk dilaporkan ke DJKN," ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

54 Pengungsi Gempa Mamuju Diantarkan Mengungsi ke 5 Kabupaten di Jawa Tengah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan