Dasco Bantah DPR Kebut RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan secara marathon alias buru-buru.

“Yang pertama saya sampaikan bahwa tidak ada mengebut dalam RUU TNI,” kata Dasco saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan pembahasan RUU TNI di DPR telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu bahkan melibatkan partisipasi publik.

“Kemudian dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” katanya.

Baca juga:

Babinsa Jadi Lurah? RUU TNI Mengguncang Status Quo

Ia juga menepis anggapan bahwa pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) dilakukan secara diam-diam alias sembunyi-sembunyi.

“Tidak ada rapat terkesan diam-diam karena rapat di hotel terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka,” ucapnya.

Baca juga:

DPR Tampung Masukan Purnawirawan hingga Masyarakat Sipil, RUU TNI Prioritaskan Keadilan dan Penyesuaian Usia Pensiun

Lagipula, kata Dasco, rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmount beberapa waktu lalu merupakan konsiynering. Menurutnya, itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya didalam peraturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan