Dasco Bantah DPR Kebut RUU TNI
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan secara marathon alias buru-buru.
“Yang pertama saya sampaikan bahwa tidak ada mengebut dalam RUU TNI,” kata Dasco saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan pembahasan RUU TNI di DPR telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu bahkan melibatkan partisipasi publik.
“Kemudian dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” katanya.
Baca juga:
Ia juga menepis anggapan bahwa pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) dilakukan secara diam-diam alias sembunyi-sembunyi.
“Tidak ada rapat terkesan diam-diam karena rapat di hotel terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka,” ucapnya.
Baca juga:
Lagipula, kata Dasco, rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmount beberapa waktu lalu merupakan konsiynering. Menurutnya, itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.
“Dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya didalam peraturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan