Dana Pemulihan Ekonomi Bakal Naik Jadi Rp619 Triliun

Kamis, 04 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang saat ini dialokasikan Rp533,1 triliun akan ditingkatkan hingga Rp619 triliun.

“Angka ini masih sangat preliminary. Semalam kami baru diskusi dengan kementerian dan Kemenko lain angka ini meningkat sampai level Rp619 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (3/2).

Sri Mulyani belum memaparkan secara detail mengenai bidang yang akan mendapat tambahan anggaran namun berdasarkan penjelasan menyebutkan alokasi Rp533,1 triliun belum termasuk bidang insentif perpajakan.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Ekonomi Sampai 2021

Pemerintah berencana mengalokasikan dana untuk insentif pajak dalam paket anggaran PEN 2021 yang jumlahnya sekitar Rp42 triliun hingga Rp60 triliun, yang dialokasikan untuk sektor kesehatan.

Saat ini, anggaran PEN 2021 yang berjumlah Rp533,1 triliun memiliki fokus pada empat bidang yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp150,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Kemudian juga untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW. (Asp)

Baca Juga:

Huawei Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan