Dampak PPN 12 Persen ke Kelas Menengah Bakal Tergantung Kondisi Ekonomi
Rabu, 11 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.
Quities Specialist DBS Group Research Maynard Arif mengatakan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap segmen ritel bergantung pada pola konsumsi kelompok menengah ke atas.
Berdasarkan rencana Pemerintah, PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah. Maka, kelas menengah atas yang menjadi target pasar barang-barang kelompok ini yang akan menentukan kinerja sektor ritel usai kebijakan diimplementasikan.
"Secara keseluruhan, kenaikan PPN pasti akan ada dampak negatifnya. Kemarin Pemerintah menyampaikan kemungkinan yang terkena PPN 12 persen itu barang mewah. Ini yang perlu kita monitor bagaimana dampaknya. Menurut saya, ini kembali lagi bagaimana kita melihat perkembangan di segmen menengah atas," ujar Maynard dalam Group Interview DBS, di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca juga:
Barang dengan Rantai Pasok Panjang Bakal Ikut Terdampak Kenaikan PPN 12
Dia menilai kelompok menengah atas menunjukkan ketahanan yang cukup baik pada 2024. Adapun untuk tahun depan, menurutnya lagi, perilaku belanja kelompok menengah atas masih bergantung pada kondisi perekonomian, apakah ada perkembangan yang membaik dari sisi domestik maupun global.
"Akankah kelas menengah ke atas juga akan meningkatkan belanja mereka? Ini masih tanda tanya. Tapi kita harap segmen menengah ke atas masih lebih resilien," ujarnya. (*)