PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang mulai berlaku tahun ini ditargetkan dapat menambah penerimaan negara Rp 1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Potensi itu didasarkan pada perhitungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Kalau hitung-hitungan kami dengan Pak Febrio (Kepala BKF) kemarin ya range-nya sekitar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 3,5 triliun," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1).

Untuk 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024. Untuk mencapainya, Suryo mengatakan, pemerintah bakal terus memperluas basis pajak. Strategi tersebut mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak guna meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

Baca juga:

Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen

"Ini yang terus kami juga jalankan, termasuk juga kami melakukan kerja sama dengan Pak Askolani (DJBC) dengan Pak Isa (DJA), juga dengan beberapa pihak di luar kami. Kami pun juga melakukan kerja sama untuk paling tidak mencari sumber-sumber (penerimaan) baru yang belum ke-cover selama ini atau mungkin kurang kami cover dalam langkah intensifikasi yang kami lakukan," paparnya, dikutip Antara.

Adapun penerapan PPN sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Barang dan jasa yang masuk dalam kategori mewah telah diatur secara rinci dalam peraturan tersebut.

Sementara, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun, atau 97,2 persen dari target APBN sebesar Rp 1.988,9 triliun. Meskipun tidak mencapai target, realisasi ini tumbuh 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (*)

#PPN 12 Persen #Pajak #Penerimaan Negara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Bagikan