Dampak Kasus Suap Komisioner KPU Terhadap PDIP di Pilkada 2020
Senin, 13 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang mengatakan, kasus suap komisioner KPU yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dapat menjadi bola liar dan merugikan partai itu menjelang pilkada serentak 2020.
"PDIP harus meluruskan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak 2020," ujar Ahmad Atang di Kupang, Senin (13/1)
Baca Juga
Dia mengatakan, sebagaimana dilansir Antara, dalam menghadapi pilkada langsung, PDIP sebagai partai papan atas tentu memiliki kepentingan untuk memenangkan figurnya yang diusung pada pilkada mendatang.
Apalagi, PDIP memiliki infrastruktur politik sampai ke desa, sehingga memudahkan untuk memobilisasi dukungan rakyat untuk mendukung kandidat yang diusung oleh PDIP.

Tetapi harus dipahami bahwa, dalam politik, sekecil apapun kesalahan yang dibuat oleh struktur partai akan membangun image publik, karena dalam politik dukungan publik sangat tergantung kepada persepsinya terhadap figur, partai dan program.
Baca Juga
Sekjen PDIP Hasto Diminta Terbuka soal Kasus Suap Komisioner KPU
Dia mengatakan, saat ini persepsi publik sedang tertuju kepada PDIP terkait kasus OTT komisioner KPU yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan.
Dia menambahkan, kasus OTT jika benar, lebih bersifat strukturalis institusional dan berdiri sendiri, sedangkan pilkada lebih bersifat figuritas lokalis.
Namun dalam politik, satu konten bisa dihubungkan dengan konten yang lain, dan begitu juga satu konteks bisa didorong ke konteks yang lain.
Baca Juga
Komisioner KPU Ditangkap KPK, PDIP Harus Ikut Bertanggung Jawab
"Karena itu, PDI Perjuangan harus membersihkan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak mendatang, yang merugikan partai itu sendiri," pungkasnya. (*)