Dalih KPK tak Kunjung Ungkap Hasil Analisa Jet Pribadi Kaesang
Rabu, 25 September 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan proses administrasi laporan dugaan penerimaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep belum tuntas. Hal itulah yang menjadi dalih KPK belum memberikan penjelasan soal hasil analisa laporan tersebut.
Jubir KPK Tessa Mahardhika, menyampaikan pengumuman soal laporan jet pribadi tak bisa dilakukan pada saat ini. Sebab tim KPK masih berkutat pada urusan administrasi.
"Sampai dengan saat ini saya belum terinfo bahwa akan diumumkan hari ini. Namun yang jelas, informasi terakhir yang kami terima masih ada proses administrasi yang belum selesai dan sementara berjalan untuk nota dinas diajukan ke pimpinan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9).
Tessa menjelaskan pengumuman soal hasil pendalaman laporan jet pribadi baru disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Hanya saja, Tessa enggan memastikan kapan hari pengumuman itu.
Baca juga:
Bagi-Bagi Buku di Tangerang, Kaesang Pakai Jaket ‘Putra Mulyono’
"Kita tunggu sama-sama, nanti harapannya tidak terlalu lama beberapa hari ke depan sudah ada rilis terkait pelaporan saudara KP (Kaesang) ke Direktorat Gratifikasi. Jadi masih berlangsung dan harapannya tidak terlalu lama nanti," ujarnya.
Diketahui, pengumuman hasil laporan jet pribadi Kaesang menjadi intrik di internal KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (23/9) menyebut pengumuman hasil analisa laporan jet pribadi bakal diumumkan pimpinan KPK pada 24 September 2024.
Sebaliknya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango malah melempar kembali bola panas ke Kedeputian Pencegahan. Nawawi menyebut yang mengumumkan hasil analisa adalah Kedeputian Pencegahan yang dipimpin Pahala Nainggolan.
Atas isu intrik itu, Tessa mengklaim tidak ada permasalahan di internal KPK terkait pernyataan Nawawi dan Pahala. Tessa berdalih kondisi KPK baik-baik saja.
Baca juga:
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK
"Apa yang disampaikan oleh Pak NP (Nawawi) maupun Pak PN (Pahala) ini hanya masalah administratif saja. Nanti kita tunggu sama-sama pada waktunya hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi terkait mengenai masalah pelaporan saudara KP," ujar Tessa. (Pon)