Dalih KPK tak Kunjung Ungkap Hasil Analisa Jet Pribadi Kaesang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
Dalih KPK tak Kunjung Ungkap Hasil Analisa Jet Pribadi Kaesang

Kaesang Pangarep sambangi KPK terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Dok. PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan proses administrasi laporan dugaan penerimaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep belum tuntas. Hal itulah yang menjadi dalih KPK belum memberikan penjelasan soal hasil analisa laporan tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika, menyampaikan pengumuman soal laporan jet pribadi tak bisa dilakukan pada saat ini. Sebab tim KPK masih berkutat pada urusan administrasi.

"Sampai dengan saat ini saya belum terinfo bahwa akan diumumkan hari ini. Namun yang jelas, informasi terakhir yang kami terima masih ada proses administrasi yang belum selesai dan sementara berjalan untuk nota dinas diajukan ke pimpinan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9).

Tessa menjelaskan pengumuman soal hasil pendalaman laporan jet pribadi baru disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Hanya saja, Tessa enggan memastikan kapan hari pengumuman itu.

Baca juga:

Bagi-Bagi Buku di Tangerang, Kaesang Pakai Jaket ‘Putra Mulyono’

"Kita tunggu sama-sama, nanti harapannya tidak terlalu lama beberapa hari ke depan sudah ada rilis terkait pelaporan saudara KP (Kaesang) ke Direktorat Gratifikasi. Jadi masih berlangsung dan harapannya tidak terlalu lama nanti," ujarnya.

Diketahui, pengumuman hasil laporan jet pribadi Kaesang menjadi intrik di internal KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (23/9) menyebut pengumuman hasil analisa laporan jet pribadi bakal diumumkan pimpinan KPK pada 24 September 2024.

Sebaliknya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango malah melempar kembali bola panas ke Kedeputian Pencegahan. Nawawi menyebut yang mengumumkan hasil analisa adalah Kedeputian Pencegahan yang dipimpin Pahala Nainggolan.

Atas isu intrik itu, Tessa mengklaim tidak ada permasalahan di internal KPK terkait pernyataan Nawawi dan Pahala. Tessa berdalih kondisi KPK baik-baik saja.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK

"Apa yang disampaikan oleh Pak NP (Nawawi) maupun Pak PN (Pahala) ini hanya masalah administratif saja. Nanti kita tunggu sama-sama pada waktunya hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi terkait mengenai masalah pelaporan saudara KP," ujar Tessa. (Pon)

#KPK #Gratifikasi #Kaesang Pangarep
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 42 menit lalu
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 21 menit lalu
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Bagikan