Curhat Dari Balik Bui, Tom Lembong Masih Yakin Ada Keadilan di Indonesia

Sabtu, 09 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong angkat suara terkait status hukum yang menimpanya saat ini. Lewat sepucuk surat yang ditulis dari dalam tahanan, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya.

“Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya,” kata Tom Lembong, dalam unggahan di akun resmi Instagramnya yang kini dikelola tim pengacaranya, dikutip, Sabtu (9/10).

Mantan Menteri Perdagangan itu mengaku terus berupaya untuk kooperatif dengan tim penyidik kejaksaaan untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. “Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan,” ungkapnya.

Baca juga:

Pakar Hukum UI Minta Kejagung Buka Timeline Kasus Tom Lembong

"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” imbuh Tom Lembong.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015--2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Namun, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP pada tahun yang sama. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan