Curhat Dari Balik Bui, Tom Lembong Masih Yakin Ada Keadilan di Indonesia


Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal
MerahPutih.com - Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong angkat suara terkait status hukum yang menimpanya saat ini. Lewat sepucuk surat yang ditulis dari dalam tahanan, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya.
“Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya,” kata Tom Lembong, dalam unggahan di akun resmi Instagramnya yang kini dikelola tim pengacaranya, dikutip, Sabtu (9/10).
Mantan Menteri Perdagangan itu mengaku terus berupaya untuk kooperatif dengan tim penyidik kejaksaaan untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. “Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan,” ungkapnya.
Baca juga:
Pakar Hukum UI Minta Kejagung Buka Timeline Kasus Tom Lembong
"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” imbuh Tom Lembong.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015--2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Namun, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP pada tahun yang sama. (*)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
