Curhat Dari Balik Bui, Tom Lembong Masih Yakin Ada Keadilan di Indonesia
Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal
MerahPutih.com - Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong angkat suara terkait status hukum yang menimpanya saat ini. Lewat sepucuk surat yang ditulis dari dalam tahanan, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya.
“Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya,” kata Tom Lembong, dalam unggahan di akun resmi Instagramnya yang kini dikelola tim pengacaranya, dikutip, Sabtu (9/10).
Mantan Menteri Perdagangan itu mengaku terus berupaya untuk kooperatif dengan tim penyidik kejaksaaan untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. “Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan,” ungkapnya.
Baca juga:
Pakar Hukum UI Minta Kejagung Buka Timeline Kasus Tom Lembong
"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” imbuh Tom Lembong.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015--2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Namun, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP pada tahun yang sama. (*)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari