Citra Polisi Terjun Bebas Usai Terbukti Beri Miras ke Mahasiswa Papua

Sabtu, 24 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto menilai, pemberian minuman keras dari eks-Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce kepada mahasiswa asal Papua di Bandung menodai citra Polri.

Ia menilai, seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum, karena barang itu dapat menyebabkan berbagai bentuk kejahatan.

Baca Juga:

Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif," ujar Bekto kepada wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)
Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)

Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat. Ia memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.

"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.

Menurut Bekto, Kompol Sarce yang memberikan miras itu diinterogasi, menurut dia, itu dia sudah biasa bukan hanya sekali ini. Itu dia sudah biasa lakukan," ujar Bekto yang juga purnawirawan Polri ini.

Eks-Kapolda Papua itu menilai, Kompol Sarche melakukan tindakan yang tak tepat di saat isu rasialisme Papua tengah sensitif. Meski Sarche juga berasal dari Papua, pemberian miras itu justru memperburuk keadaan.

Baca Juga:

Massa Mengatasnamakan OPM Demo di Depan Istana, 'Papua Itu Bintang Kejora' Menggema

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. 'Kok kamu kasih saya (miras)?," ucap Bekto.

Bekto mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk memantau proses penindakan pada Kompol Sarche. Ia belum bisa menyimpulkan secara rinci motif pemberian miras itu.

Bekto juga tak mau menyimpulkan apakah pemberian miras ini menjadi pendekatan yang lumrah di kepolisian. "Itu biarlah sedang diinvestigasi, nanti setelah investigasi," ujar pensiunan jenderal bintang dua ini. (Knu)

Baca Juga:

Peneliti Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Kurang Tepat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan