China Pantau Rencana Pemerintah Indonesia Kenakan Bea Basuk Produk 200 Persen

Jumat, 12 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah berencana menerapkan safeguard tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil dan lainnnya, sebagai perlindungan pada industri lokal, terutama produk dari China.

Pemerintah akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Pemerintah China mengaku akan terus mencermati adanya kemungkinan kenaikan tarif masuk terhadap produk-produk asal negeri Tirai Bambu itu oleh Indonesia.

"China akan mencermati kemungkinan penerapan safeguard tariff yang akan dikenakan Indonesia terhadap produk-produk tertentu, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, China , Kamis (12/7).

Baca juga:

Barang Dari China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Ia menegaskan, pihaknya menilai dari klarifikasi Menteri Koordinator Luhut dan Menteri Zulkifli Hasan, yang mengatakan bahwa meski safeguard tariff, berlaku untuk semua negara dan tidak menargetkan satu negara tertentu, khususnya China," ungkap Lin Jian.

Ia menegaskan, Lin Jian mengatakan baik China maupun Indonesia mendapat manfaat dari kerja sama kedua negara. Di mana, kedua negara dengan tegas mendukung perdagangan bebas, menentang proteksionisme dan berkomitmen terhadap pertumbuhan kerja sama perdagangan dan investasi bilateral yang sehat dan stabil.
'

Lin Jian memaparkan, China, siap bekerja sama dengan Indonesia atas dengan dasar saling menguntungkan untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan kerja sama ekonomi, serta mewujudkan perdagangan yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan.

"Kami juga ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk bersama-sama menegakkan tatanan perdagangan internasional yang bebas dan terbuka," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan