MerahPutih Pendidikan - Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan mengatakan, ujian masih diperlukan sebagai bukti pernah belajar. "Contoh nyetir, untuk nanti ada bukti dia sudah bisa nyetir kudu diuji," kata perempuan yang akrab disapa Ceu Popong ini, kepada Merahputih.com, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4). (Baca: DPR Nilai Ujian Berbasis Komputer Efisien)
Ujian, kata Ceu Popong, juga dapat dijadikan evaluasi apakah siswa tersebut sudah berhasil melampaui standar atau belum. "Untuk evaluasi, apakah iye teh sudah berhasil atau tidak," kata dia.
Menurut politisi Golkar ini, dalam hal ini ada tiga ujian, yakni ujian lokal, ujian sekolah, dan ujian nasional. Ujian nasional (UN) dapat dilaksanakan apabila kondisi seluruh wilayah Indonesia sudah sama. (Baca: DPR Setuju UN Berbasis Komputer)
"Kalau Papua sudah sama dengan Jakarta, baru bisa itu (UN). Soalnya sama, dari ujung timur, ujung utara, ujung barat, ujung selatan," katanya.
Namun, apaibila kondisi semua daerah belum sama, UN tidak dapat dijadikan sebagai standar kelulusan siswa. "Boro-boro Papua, Banten yang dekat saja belum sama. Dalam kondisi seperti itu UN untuk evaluasi kelulusan belum tepat," tandasnya. (mad)