Cegah Warga Jakarta Kumpul-kumpul, Crowd Free Night Diberlakukan

Senin, 06 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan kebijakan baru dalam PPKM Level 3, yaitu crowd free night (CFN) mulai Senin (6/9) malam ini.

Kebijakan CFN untuk mencegah kerumunan masyarakat pada malam hari di Jakarta.

"CFN kita laksanakan pada malam hari, mulai pukul 00.00 - 04.00 WIB," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (6/9).

Baca Juga:

Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta Terus Alami Penurunan

Dia menegaskan, kebijakan CFN dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang berkumpul, khususnya para pengendara sepeda motor di sepanjang jalan.

“Kami akan bubarkan khususnya mereka yang berkumpul,” tegasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Foto: MP/Kanu
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Foto: MP/Kanu


Menurut dia, sistem yang digunakan adalah dengan cara penyekatan dan patroli.

Ditlantas juga telah menyiapkan tim patroli dan penyekatan yang akan mulai bekerja pukul 00.00 WIB malam ini.

“Sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu, tapi mulai kami gencarkan malam ini,” ucapnya.

Baca Juga:

PSI Sebut Baru 60 Persen Petugas Transjakarta Divaksin, Ini Respon Wagub DKI

Sambodo menuturkan, lokasi CFN akan dilaksanakan di empat titik yaitu di Kemang, Sudirman, Thamrin, dan kawasan SCBD.

Empat lokasi ini akan dilaksanakan patroli untuk dilakukan penyekatan terhadap CFN.

“Kita akan bubarkan masyarakat dan dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Penurunan Kasus COVID-di Jakarta Berdampak Makin Sepinya RS Darurat Wisma Atlet

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan