Catatan Hukum dan HAM Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin
Selasa, 20 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berumur setahun pada Selasa (20/10). Sejumlah catatan diberikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Sahroni memberikan catatan dalam bidang hukum dan HAM dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
“Secara garis besar, kami di parlemen tentunya melihat ada banyak catatan maupun pencapaian yang berhasil diraih pemerintah selama satu tahun ini misalnya terkait pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba oleh kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/10)
Baca Juga
Setahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Penegakkan Hukum dan Kondisi Ekonomi Mengkhawatirkan
Dia menjelaskan, selama satu tahun terakhir ini, Polri telah menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap 29 ribu kasus narkoba. Menurut Sahroni, banyak sindikat narkoba internasional yang ditangkap dan upaya pengungkapan itu tidak terhenti karena adanya pandemi COVID-19.
"Ini membuktikan bahwa kepolisian dan pemerintah tidak main-main soal narkoba," ujarnya dilansir Antara
Sahroni mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, pemerintahan Jokowi menghadapi banyak hambatan, namun hingga saat ini situasi keamanan di dalam negeri masih terjaga.
Kondisi itu, menurut dia, tentunya sangat diapresiasi karena di negara lain, adanya pandemi membuat kriminalitas dan kejahatan meningkat tajam.
"Namun kita lihat di Indonesia, kepolisian berhasil menjaga keamanan hingga situasi tetap kondusif," tegasnya.
Tetapi, Sahroni tidak menampik dalam satu tahun terakhir ini, ada juga beberapa aturan terkait hukum dan HAM yang menuai kontroversi dan kritikan publik.
Hal itu, kata dia, tidak masalah karena dalam demokrasi, kritik dan masukan untuk pemerintah itu hal yang normal dan justru harus dihargai.
Baca Juga
"Kami di Komisi III siap bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kinerja di bidang Hukum dan HAM serta akan selalu mendengar aspirasi masyarakat," pungkasnya. (*)