Catatan Hukum dan HAM Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berumur setahun pada Selasa (20/10). Sejumlah catatan diberikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Sahroni memberikan catatan dalam bidang hukum dan HAM dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
“Secara garis besar, kami di parlemen tentunya melihat ada banyak catatan maupun pencapaian yang berhasil diraih pemerintah selama satu tahun ini misalnya terkait pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba oleh kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/10)
Baca Juga
Setahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Penegakkan Hukum dan Kondisi Ekonomi Mengkhawatirkan
Dia menjelaskan, selama satu tahun terakhir ini, Polri telah menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap 29 ribu kasus narkoba. Menurut Sahroni, banyak sindikat narkoba internasional yang ditangkap dan upaya pengungkapan itu tidak terhenti karena adanya pandemi COVID-19.
"Ini membuktikan bahwa kepolisian dan pemerintah tidak main-main soal narkoba," ujarnya dilansir Antara
Sahroni mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, pemerintahan Jokowi menghadapi banyak hambatan, namun hingga saat ini situasi keamanan di dalam negeri masih terjaga.
Kondisi itu, menurut dia, tentunya sangat diapresiasi karena di negara lain, adanya pandemi membuat kriminalitas dan kejahatan meningkat tajam.
"Namun kita lihat di Indonesia, kepolisian berhasil menjaga keamanan hingga situasi tetap kondusif," tegasnya.
Tetapi, Sahroni tidak menampik dalam satu tahun terakhir ini, ada juga beberapa aturan terkait hukum dan HAM yang menuai kontroversi dan kritikan publik.
Hal itu, kata dia, tidak masalah karena dalam demokrasi, kritik dan masukan untuk pemerintah itu hal yang normal dan justru harus dihargai.
Baca Juga
"Kami di Komisi III siap bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kinerja di bidang Hukum dan HAM serta akan selalu mendengar aspirasi masyarakat," pungkasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026