Catat! Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Karyawan yang Positif COVID-19
Rabu, 23 September 2020 -
Merahputih.com - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh perusahaan tidak mengkhawatirkan biaya perawatan jika ada karyawannya positif COVID-19. Pemerintah akan menanggung semua biaya tersebut.
"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (22/9).
Baca Juga
Pemerintah bahkan juga menanggung biaya perawatan COVID-19 masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan juga bagi warga negara asing yang tertular COVID-19 di Indonesia.

Yang harus dilakukan setiap perusahaan adalah melindungi karyawannya dengan memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan kerja.
"Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan," katanya.
Baca Juga
Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah. Karena itu, agar batasan kapasitas persentase karyawan yang bekerja di kantor harus sesuai dengan kondisi zonasi.
“Contohnya, untuk zona merah harus benar-benar diimplementasikan maksimal 25 persen kapasitas yang masuk di kantor. Hal ini dilakukan dalam rangka betul-betul menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk,” kata Wiku. (Knu)