Cara Cek DPT Online, Bisa Tahu Lokasi TPS
Senin, 12 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah, yakni melalui HP dan desktop. Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari mendatang.
Mengutip laman resmi KPU, DPT atau Daftar Pemilih Tetap merupakan daftar nama masyarakat yang memiliki hak pilihnya berdasarkan keputusan KPU. Sebelumnya, KPU sudah memastikan apakah nama tersebut sudah tertera atau belum di DPT.
Baca juga:
Namun, ada sebagian pemilih yang namanya belum tertera di DPT. Jadi, masyarakat bisa mengecek secara langsung melalui laman yang disediakan. Lalu, bagaimana cara cek DPT secara online? Berikut ini adalah langkah yang bisa dilakukan.
Cara Cek DPT Online 2024

- Pertama, kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
- Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
- Namun, NIK atau nomor paspor harus diketik secara langsung. Jadi, nomor tersebut tidak bisa di-copy dan paste.
- Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan beberapa informasi.
- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama pemilih, nomor TPS, NIK/NKK, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat TPS.
Baca juga:
Bawaslu Sebut Ada Tujuh Indikator Kerawanan Paling Banyak Terjadi di TPS

Pemilih hanya perlu menunjukkan KTP elektronik di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP. Kemudian, datang ke TPS dan mencoblos surat suara pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.
Itulah cara cek DPT online yang bisa dilakukan dengan mudah. Perlu diingat, pemilih harus memastikan apakah namanya sudah tertera di DPT atau belum. (sof)
Baca juga: