Cara Cek DPT Online, Bisa Tahu Lokasi TPS

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 12 Februari 2024
Cara Cek DPT Online, Bisa Tahu Lokasi TPS

Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Foto: Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah, yakni melalui HP dan desktop. Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari mendatang.

Mengutip laman resmi KPU, DPT atau Daftar Pemilih Tetap merupakan daftar nama masyarakat yang memiliki hak pilihnya berdasarkan keputusan KPU. Sebelumnya, KPU sudah memastikan apakah nama tersebut sudah tertera atau belum di DPT.

Baca juga:

Skenario Bawaslu Bagi TPS yang Terdampak Banjir di Demak

Namun, ada sebagian pemilih yang namanya belum tertera di DPT. Jadi, masyarakat bisa mengecek secara langsung melalui laman yang disediakan. Lalu, bagaimana cara cek DPT secara online? Berikut ini adalah langkah yang bisa dilakukan.

Cara Cek DPT Online 2024

Cara cek DPT online 2024
Cara cek DPT online 2024. Foto: Screenshot via DPT Online

KPU sendiri sudah mengimbau masyarakat untuk mengecek status DPT melalui laman resminya. Untuk mengunjungi laman tersebut, pemilih hanya perlu melakukan langkah berikut ini:

  1. Pertama, kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
  3. Namun, NIK atau nomor paspor harus diketik secara langsung. Jadi, nomor tersebut tidak bisa di-copy dan paste.
  4. Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan beberapa informasi.
  5. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama pemilih, nomor TPS, NIK/NKK, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat TPS.

Baca juga:

Bawaslu Sebut Ada Tujuh Indikator Kerawanan Paling Banyak Terjadi di TPS

Cek DPT Online 2024
Cek DPT Online 2024. Foto: Screenshot via DPT Online

Jika pemilih sudah memenuhi syarat tetapi namanya tidak terdaftar, maka akan masuk ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus). KPU menjelaskan, DPK masih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.

Pemilih hanya perlu menunjukkan KTP elektronik di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP. Kemudian, datang ke TPS dan mencoblos surat suara pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

Itulah cara cek DPT online yang bisa dilakukan dengan mudah. Perlu diingat, pemilih harus memastikan apakah namanya sudah tertera di DPT atau belum. (sof)

Baca juga:

Menkominfo Minta Masyarakat Waspadai Hoaks Pemilu 2024

#Tempat Pemungutan Suara #Pemilu 2024 #Surat Suara #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan