Capaian Vaksinasi di Sejumlah Provinsi Masih Rendah
Selasa, 14 September 2021 -
MerahPutih.com - Sejumlah provinsi mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 20 persen. Paling tidak, ada 4 provinsi dengan capaian vaksinasi rendah tersebut yakni Lampung, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Papua.
Secara rinci, Lampung baru sekitar 15 persen, Sumatera Barat 18 persen, Maluku Utara 18 persen, dan Papua 19 persen.
Baca Juga:
Vaksinasi COVID-19 Capai 92 Persen, Pemkot Solo Targetkan September Tuntas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kemenkes agar provinsi-provinsi tersebut lebih diperhatikan. Presiden ingin cakupan vaksinasi terdistribusi merata.
"Presiden memberikan arahan agar kita bisa memperhatikan provinsi-provinsi yang vaksinasinya masih di bawah 20 persen agar bisa dikejar oleh Kemenkes, Panglima TNI, dan Kapolri," kata dia.
Budi juga berharap, agar Pemda setempat dengan tingkat persentase vaksin di bawah 20 persen segera mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya untuk mempercepat proses vaksinasi.
"Harapan kita bersama agar kita bisa lebih cepat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan persentase penyuntikan atau vaksinasi di atas 20 persen," kata dia.
Ia menjelaskan, sampai saat ini Indonesia telah menerima sekitar 169 juta dosis vaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 157 juta dosis sudah dikirim dan diterima oleh daerah-daerah.
"Dari 157 juta dosis yang sudah dikirim ke daerah, sudah disuntikkan 116 juta dosis. Seperti yang disampaikan tadi, ada 41 juta dosis yang ada sebagai stok di daerah-daerah," katanya.
Budi meminta agar stok 41 juta dosis itu segera digunakan agar meningkatkan capaian vaksinasi.
"Ini jumlah yang sangat besar, yang sebaiknya cepat kita suntikan," katanya.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021. Dalam perpanjangan indikator cakupan vaksinasi akan dimasukkan dalam evaluasi penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan tersebut merupakan salah satu proses transisi dalam fase Hidup Bersama COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Tinjau Vaksinasi Pelajar SLB di DIY, Jokowi: Tetap Patuhi Prokes