Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Canggih, CCTV Tilang Polda Metro Dilengkapi Sensor Alarm Pelat Bodong

Wisnu Cipto - Senin, 14 Oktober 2019

MerahPutih.com - Kepolisian menyatakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau kamera tilang di Jakarta kini telah dilengkapi alat mendeteksi kendaraan dengan pelat nomor polisi bodong.

"Sistem kamera tilang ETLE apabila nomor polisi tidak terdaftar akan menyala sirine-nya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/10).

Nantinya, kata Nasir, operator yang berada di TMC Polda Metro Jaya akan memberi tahu kepada petugas lapangan untuk menindak kendaraan yang nomor pelatnya tidak terdaftar di database kepolisian.

"Jadi kalau ada mobil yang nomor polisinya tidak terdaftar di Regident, maka ketika lewat di jalur dan terekam kamera alarm bunyi," ujar Nasir.

Kamera ETLE CCTV Tilang Polda Metro
Dokumentasi pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)

"Nanti dipancarkan oleh operator dan ditindak oleh Polantas yang ada di lokasi tersebut," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Untuk diketahui, 12 kamera ETLE telah dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin telah dilengkapi fitur canggih. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan menambah 45 kamera tilang baru.

Penambahan kamera ETLE tersebut meliputi:

(knu)

Baca Artikel Asli