Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BW Sebut Tim Hukum KPU Langgar Kode Etik

Andika Pratama - Rabu, 19 Juni 2019

MerahPutih.com - Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin mengklarifikasi insiden pengusiran dua anggotanya yang dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto di lantai dasar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelum dilanjutkan kami ingin klarifikasi ada insiden di bawah masalah area yang bisa kami masuki untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon," kata Ali di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Sidang lanjutan PHPU di MK, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: ANTARA

Menurut Ali, dalam persidangan, KPU selaku termohon sudah meminta izin kepada hakim konstitusi untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.

BACA JUGA: BW Marah: Please Get Out, Don’t Against The Law!

Menanggapi hal itu, BW menegaskan bahwa anggota tim hukum KPU yang terpergok memfoto alat bukti paslon 02 bukan untuk melihat alat bukti yang ditarik.

"Dia masuk ke ruangan di mana alat bukti yang di loading sedang disiapkan untuk diterima. Jadi jangan berbuat seperti itu dan itu banyak orang saksi di situ. Kami meminta ini siapa orang ini memfoto-foto bukti kami yang baru diloading," ungkap BW.

BW menjelaskan bahwa alat bukti yang ditarik pihaknya berada di ruangan yang berbeda. Ia kemudian mempertanyakan dasar anggota tim hukum KPU memfoto alat bukti yang sedang di loading tersebut.

"Karena bukti yang sedang ditarik ada di ruangan sebelahnya. Jadi ini bukti itu difoto-foto atas dasar apa. Jadi saya sudah menutup persoalan ini tapi kalau mau dipersoalkan juga boleh. Karena menurut saya ini pelanggaran etik yang luar biasa," tegas BW.

Sebelumnya ketegangan antara BW dan dua anggota tim hukum KPU terjadi di luar ruang sidang MK. Peristiwa itu bermula saat BW memutuskan keluar dari ruang sidang di saat sidang tengah berlangsung untuk menemui anggota timnya yang sedang menyiapkan bukti.

Di lantai dasar Gedung MK itu BW menemui sejumlah anggota tim hukum 02 yang tengah menyiapkan tumpukan bukti yang mencapai di area steril yang hanya boleh dimasuki pihak pemohon dan pegawai MK.

BW kemudian memergoki ada dua orang yang tak dikenalnya mengenakan jas hitam sedang sibuk mendokumentasikan bukti yang disiapkan timnya menggunakan ponsel.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. (Antaranews)
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. (Antaranews)

“Foto-foto begini sudah dapat izin belum?” tanya BW kepada dua orang tersebut.

Kemudian terjadi percakapan di antara kedua pihak serta pegawai MK. Dari percakapan itu, kedua orang tersebut diketahui merupakan bagian dari tim hukum KPU.

BACA JUGA: MK Minta Kubu Prabowo Hadirkan Bukti 17,5 Juta DPT Invalid

Dua orang tim hukum itu terlihat gugup saat menjawab telah mendapat izin untuk mendokumentasikan alat bukti.

BW menjelaskan kepada mereka bahwa pihak KPU tak boleh mendokumentasikan bukti milik pemohon. Setelah itu BW kemudian meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari area steril.

“Please get out, don’t against the law (Tolong keluar, jangan melawan aturan),” teriak BW kepada keduanya. (Pon)

Baca Artikel Asli