MK Minta Kubu Prabowo Hadirkan Bukti 17,5 Juta DPT Invalid

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
MK Minta Kubu Prabowo Hadirkan Bukti 17,5 Juta DPT Invalid

Sidang lanjutan PHPU di MK, Rabu (19/6). Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Saksi fakta dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Agus Muhammad Maksum, mengungkapkan temuan daftar pemilih tetap (DPT) invalid, tidak wajar dan Kartu Keluarga (KK) manipulatif sebanyak 17,5 juta.

Soal temuan tersebut, Agus mengaku sudah mendiskusikannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. Namun hingga kini tidak ada titik temu.

Agus Maksum, saksi kubu BPN Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres 2019. (MP/Ponco Sulaksono)
Agus Maksum, saksi kubu BPN Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres 2019. (MP/Ponco Sulaksono)

"Kami diskusikan hingga Maret tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK manipulatif," kata Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Saksi BPN Tiba-Tiba Dipanggil Provos, BW: Anda Bisa Bayangkan Situasinya

Menurut Agus, pihak KPU berkukuh bahwa data yang dimilikinya terkait DPT adalah hasil pendataan di lapangan. Padahal, saat pihak paslon 02 mengecek langsung di lapangan ternyata data tersebut invalid.

"Kami menemukan DPT tidak ada KK-nya, KPU mengatakan itu hasil pendataan di lapangan. Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata tidak benar, ternyata orang itu punya KK," beber Agus.

Merespons pernyataan Agus, Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, meminta kubu Prabowo-Sandi menghadirkan bukti temuan 17,5 juta DPT tidak wajar tersebut. Nantinya bukti yang diajukan kubu Prabowo-Sandi akan dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki KPU selaku termohon.

sidang mk
Sidang MK. (Antaranews)

"Saya ingin kemudian karena ini menyebutkan buktinya adalah P-155 saya mohon dihadirkan bukti P-155 untuk saya konfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU. Karena saya cari di sini bukti P-155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada," ujar Enny.

BACA JUGA: Diksi 'Siluman' Saksi Prabowo Bikin Panas Sidang MK

Tim Hukum Prabowo-Sandi pun meminta waktu tambahan kepada hakim untuk menghadirkan bukti bernomor P-155 terkait temuan 17,5 juta DPT tidak wajar. Pasalnya, sebagian tim hukum pemohon sedang mengurus berkas yang sebelumnya diperintahkan mahkamah untuk diperbaiki. (Pon)

#Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Bagikan