Bus Umum Dapat Beroperasi Saat COVID-19, Asal.....

Minggu, 10 Mei 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyatakan bus umum dapat beroperasi pada masa pandemik COVID-19 asal ditunjuk Kementerian Perhubungan.

"Kalau diizinkan disiapkan bus yang sudah disiapkan stiker. Jadi bus yang jalan adalah bus yang ditunjuk oleh Kemenhub," ujarnya saat menyambangi Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).

Baca Juga:

Masyarakat Tidak Disiplin, Agustus Kehidupan Belum Bisa Berjalan Normal

Kedatangan Istiono beserta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta meninjau kegiatan lalu lintas bus saat masa larangan akibat wabah COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jaktim.

"Judulnya tetap dilarang mudik, oleh karena itu kepolisian melaksanakan Operasi Ketupat yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis," katanya.

Pemeriksaan kendaraan para pemudik oleh petugas kepolisian
Pemeriksaan pemudik oleh petugas kepolisian (Foto: antaranews)

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, kata Istiono, maka seluruh aturan harus dijalankan dengan serius.

"Hari ini kita meninjau, saya lihat runut mekanismenya bagaimana orang yang diizinkan dari terminal dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas," beber dia.

Petugas yang dimaksud di antaranya dari dinas kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan penumpang dan perhubungan dalam mensyaratkan pembelian tiket penumpang.

"Bagaimana mekanisme dipenuhi baik tiket online dan di sini di cek administrasinya," katanya.

Baca Juga:

Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Bila persyaratan yang dimaksud tidak lengkap, sebagaimana dikutip Antara, maka bus tersebut akan diputarbalikkan serta diulangi persyaratannya atau ditolak persyaratannya.

"Untuk pengawasan kita mudah kalau sudah ada stikernya boleh jalan berapa pun penumpangnya tetap harus jalan. Kita cek isinya berapa dan manifesnya ada di sana. Kita sinkron syarat administrasi di terminal, pengawasan di lapangan hingga tujuan," tutup dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan