Bus Umum Dapat Beroperasi Saat COVID-19, Asal.....

Kendaraan pemudik melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated. (Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah).
Merahputih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyatakan bus umum dapat beroperasi pada masa pandemik COVID-19 asal ditunjuk Kementerian Perhubungan.
"Kalau diizinkan disiapkan bus yang sudah disiapkan stiker. Jadi bus yang jalan adalah bus yang ditunjuk oleh Kemenhub," ujarnya saat menyambangi Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).
Baca Juga:
Masyarakat Tidak Disiplin, Agustus Kehidupan Belum Bisa Berjalan Normal
Kedatangan Istiono beserta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta meninjau kegiatan lalu lintas bus saat masa larangan akibat wabah COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jaktim.
"Judulnya tetap dilarang mudik, oleh karena itu kepolisian melaksanakan Operasi Ketupat yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis," katanya.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, kata Istiono, maka seluruh aturan harus dijalankan dengan serius.
"Hari ini kita meninjau, saya lihat runut mekanismenya bagaimana orang yang diizinkan dari terminal dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas," beber dia.
Petugas yang dimaksud di antaranya dari dinas kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan penumpang dan perhubungan dalam mensyaratkan pembelian tiket penumpang.
"Bagaimana mekanisme dipenuhi baik tiket online dan di sini di cek administrasinya," katanya.
Baca Juga:
Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik
Bila persyaratan yang dimaksud tidak lengkap, sebagaimana dikutip Antara, maka bus tersebut akan diputarbalikkan serta diulangi persyaratannya atau ditolak persyaratannya.
"Untuk pengawasan kita mudah kalau sudah ada stikernya boleh jalan berapa pun penumpangnya tetap harus jalan. Kita cek isinya berapa dan manifesnya ada di sana. Kita sinkron syarat administrasi di terminal, pengawasan di lapangan hingga tujuan," tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
