Bus Umum Dapat Beroperasi Saat COVID-19, Asal.....
Kendaraan pemudik melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated. (Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah).
Merahputih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyatakan bus umum dapat beroperasi pada masa pandemik COVID-19 asal ditunjuk Kementerian Perhubungan.
"Kalau diizinkan disiapkan bus yang sudah disiapkan stiker. Jadi bus yang jalan adalah bus yang ditunjuk oleh Kemenhub," ujarnya saat menyambangi Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).
Baca Juga:
Masyarakat Tidak Disiplin, Agustus Kehidupan Belum Bisa Berjalan Normal
Kedatangan Istiono beserta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta meninjau kegiatan lalu lintas bus saat masa larangan akibat wabah COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jaktim.
"Judulnya tetap dilarang mudik, oleh karena itu kepolisian melaksanakan Operasi Ketupat yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis," katanya.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, kata Istiono, maka seluruh aturan harus dijalankan dengan serius.
"Hari ini kita meninjau, saya lihat runut mekanismenya bagaimana orang yang diizinkan dari terminal dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas," beber dia.
Petugas yang dimaksud di antaranya dari dinas kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan penumpang dan perhubungan dalam mensyaratkan pembelian tiket penumpang.
"Bagaimana mekanisme dipenuhi baik tiket online dan di sini di cek administrasinya," katanya.
Baca Juga:
Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik
Bila persyaratan yang dimaksud tidak lengkap, sebagaimana dikutip Antara, maka bus tersebut akan diputarbalikkan serta diulangi persyaratannya atau ditolak persyaratannya.
"Untuk pengawasan kita mudah kalau sudah ada stikernya boleh jalan berapa pun penumpangnya tetap harus jalan. Kita cek isinya berapa dan manifesnya ada di sana. Kita sinkron syarat administrasi di terminal, pengawasan di lapangan hingga tujuan," tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik