Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Sabtu, 27 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polri berhasil memulangkan mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia.

Tersangka AAG merupakan mantan Direktur perusahaan fintech PT Investree Radhika Jaya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana, menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengejar pelaku kejahatan lintas negara.

Baca juga:

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

“Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” kata Amur, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9).

Amur mengakui proses pemulangan AAG tidak mudah karena tersangka telah memiliki status permanent resident di Qatar.

Jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun prosesnya memakan waktu terlalu lama. Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura.

Baca juga:

Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Investree Tingkatkan Pencapaian di Setiap Negara

Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.

"Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka," tutur Amur.

“Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” imbuh jenderal polisi bintang satu itu.

Baca juga:

Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life

Selain AAG, Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. “Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri akan mengejar dan membawa mereka kembali ke Indonesia,” tutup Amur. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan